Kamis, 20 Maret 2025

Menjelang 10 Hari terakhir Ramadhan 1446H

Aku ini termasuk orang yang baru tau kalau itikaf bisa dilakukan gak full seharian di masjid. Jika harus full seharian di masjid (dimana ini mungkin bisa lebih baik), disatu sisi akan menyulitkan bagi orang-orang yang masih bekerja kantoran kecuali mengambil cuti ya. Maka berbahagialah teman-teman yang memiliki waktu luang ditengah kesibukannya mengejar dunia. 

I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah seperti shalat, dzikir, membaca Al-Qur’an, muhasabah, dan berdoa. Banyak yang mengira i’tikaf harus dilakukan 24 jam penuh, padahal tidak ada dalil yang mewajibkan demikian.

Benarkah ? kita coba bahas ya.

📜 Hadits-Hadits tentang I’tikaf

Hadits 1: Rasulullah ﷺ Beri’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:

"Nabi ﷺ biasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, sampai Allah mewafatkan beliau." (HR. Bukhari no. 2026, Muslim no. 1171)

Pelajaran dari hadits ini:

  • Sunnahnya i’tikaf dilakukan di 10 hari terakhir Ramadhan. 
  • Tidak disebutkan harus full seharian, hanya disebutkan Nabi ﷺ beri’tikaf di masjid selama periode tersebut.

Hadits 2: I’tikaf Bisa Dilakukan dalam Waktu yang Singkat

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu:
"Umar berkata, ‘Wahai Rasulullah, dahulu aku bernazar untuk beri’tikaf satu malam di Masjidil Haram.’ Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tunaikanlah nazarmu!’" (HR. Bukhari no. 2032, Muslim no. 1656)
Pelajaran dari hadits ini:
  • Umar hanya beri’tikaf selama satu malam, dan Rasulullah ﷺ membolehkannya.
  • Dalil kuat bahwa i’tikaf tidak harus 24 jam penuh, bahkan satu malam pun sah sebagai i’tikaf.

Pendapat Para Ulama tentang I’tikaf Sebagian Waktu

📌 Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
"I’tikaf bisa dilakukan meskipun hanya sebentar, meskipun hanya satu jam di masjid." (Syarh Shahih Muslim, 8/68)
📌 Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
"Tidak ada batas minimal dalam i’tikaf, bahkan jika seseorang masuk masjid dengan niat i’tikaf beberapa jam saja, maka itu sudah termasuk i’tikaf." (Syarh Mumti’, 6/513)
📌 Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata:
"Jika seseorang masuk masjid dengan niat i’tikaf selama beberapa jam, maka i’tikafnya tetap sah, meskipun dia keluar untuk bekerja."
Kesimpulan:
  • I’tikaf tidak harus full seharian, bahkan beberapa jam pun sudah dianggap i’tikaf.
  • Jika seseorang beri’tikaf setelah Maghrib sampai Subuh, lalu pulang ke kantor, ini tetap dianggap i’tikaf.
Maasyaa Allah. Bagi kita-kita yang sibuk bekerja di pagi/siang hari maka kita niatkan bekerja ini sebagai ibadah untuk menafkahi keluarga kita, agar tetap berpahala semua aktivitas kita dengan niat yang lurus tersebut. Jika seseorang tidak mampu beri’tikaf penuh karena bekerja, maka lakukan sesuai kemampuan. I’tikaf malam hari + bekerja di siang hari tetap sah, karena Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.

📖 Allah Subhanahuwata'ala berfirman:
"Bertakwalah kepada Allah semampu kalian." (QS. At-Taghabun: 16)
Hayu kita bersemangat mengisi 10 hari terakhir ini dengan keta'atan. Barakallahu fiikum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Siklus Zaman dan Ujian Kehidupan

  "Hard times create strong men. Strong men create good times. Good times create weak men. And, weak men create hard times." Pern...